Abu Qilabah al-Jarmi (Wafat 104 H / 722 M). Beliau bernama ‘Abdullah bin Zaid bin 'Amr al-Jarmi, salah seorang ahli ibadah dan ahli zuhud yang berasal dari Kota Bashroh. Seorang 'alim yang sangat mumpuni dalam masalah peradilan dan hukum. Beliau diminta menjadi hakim, tapi beliau enggan. Akhirnya, beliau melarikan diri ke Syam, dan wafat di sana pada tahun 104 Hijriah pada masa kekuasaan Yazid bin ‘Abdil-Malik.
Kisah mengharukan yang dialaminya diceritakan oleh Ibnu Hibban
dalam Kitab ats-Tsiqaat (jilid 5, diterbitkan Haidar Abad), dengan
sanadnya dari al-Awza'i, dari ‘Abdullah bin Muhammad, ia bercerita:
Aku keluar menuju tepi pantai untuk menjaga kawasan pantai (dari
serangan musuh). Tatkala tiba di tepi pantai, tiba-tiba aku telah berada di
sebuah dataran lapang di suatu tempat (di tepi pantai). Di dataran tersebut ada
sebuah kemah, yang di dalamnya terdapat seseorang yang telah buntung kedua
tangan dan kedua kakinya. Pendengarannya telah lemah dan matanya telah rabun.
Tidak satupun anggota tubuhnya yang bermanfaat baginya, kecuali lisannya. Orang
itu berkata: “Ya, Allah, tunjukilah aku agar aku bisa memuji-Mu, sehingga aku
bisa menunaikan rasa syukurku atas kenikmatan-kenikmatan yang telah Engkau
anugerahkan kepadaku, dan Engkau sungguh telah melebihkan aku di atas
kebanyakan makhluk yang telah Engkau ciptakan”.
‘Abdullah bin Muhammad berkata: “Demi Allah, aku akan mendatangi
orang ini, dan aku akan bertanya kepadanya bagaimana ia bisa mengucapkan
perkataan ini. Apakah ia memahami dan mengetahui yang diucapkannya itu? Ataukah
ucapannya itu ilham yang diberikan kepadanya?”
Akupun menghampirinya, lalu mengucapkan salam kepadanya. Kukatakan
kepadanya: “Aku mendengar engkau berkata, ‘Ya Allah, tunjukilah aku agar aku
bisa memuji-Mu, sehingga aku bisa menunaikan rasa syukurku atas
kenikmatan-kenikmatan yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, dan Engkau
sungguh telah melebihkan aku di atas kebanyakan makhluk yang telah Engkau
ciptakan’. Nikmat manakah yang telah Allah anugerahkan kepadamu, sehingga
engkau memuji Allah atas nikmat tersebut? Kelebihan apakah yang telah Allah
anugerahkan kepadamu, sehingga engkau mensyukurinya?.”

